Tuesday, November 12, 2013

PT. Bank BCA Syariah

PT. Bank BCA Syariah 



Regulasi dan prosedur pendirian perusahaan:

Bentuk usaha: PT. Bank BCA Syariah

Prosedur dan legalitas: Sebagai bank yang unggul di bidang penyelesaian pembayaran, penghimpun dana dan pembiayaan bagi nasabah perseorangan, mikro, kecil dan menengah.

SDM dan Organisasi:

System pengkajiannya adalah Sebagai bank yang unggul di bidang penyelesaian pembayaran, penghimpun dana dan pembiayaan bagi nasabah perseorangan, mikro, kecil dan menengah..

Struktur Organisasi:

struktur kepengurusan BCA Syariah sesuai dengan ketentuan perbankan syariah:

DEWAN KOMISARIS

Presiden Komisaris : Iwan Kusumobagio

Komisaris Independen : Surja Widjaja

Komisaris Independen : Suyanto Sutjiadi


DIREKSI

Presiden Direktur :  Yana Rosiana

Wakil Presiden Direktur  :  John Kosasih

Direktur Kepatuhan : Tantri Indrawati


DEWAN PENGAWAS SYARIAH (DPS)

Ketua DPS : Prof. Dr. H. Fathurrahman Djamil, MA


Aspek Pemasaran:

BCA Syariah mencanangkan untuk menjadi pelopor dalam industri perbankan syariah Indonesia sebagai bank yang unggul di bidang penyelesaian pembayaran, penghimpun dana dan pembiayaan bagi nasabah perseorangan, mikro, kecil dan menengah. Masyarakat yang menginginkan produk dan jasa perbankan yang berkualitas serta ditunjang oleh kemudahan akses dan kecepatan transaksi merupakan target dari BCA Syariah.

Komitmen penuh BCA sebagai perusahaan induk dan pemegang saham mayoritas terwujud dari berbagai layanan yang bisa dimanfaatkan oleh nasabah BCA Syariah pada jaringan cabang BCA yaitu setoran (pengiriman uang) hingga tarik tunai dan debit di seluruh ATM dan mesin EDC (Electronic Data Capture) milik BCA, semua tanpa dikenakan biaya. Sementara, untuk mendapatkan informasi maupun menyampaikan keluhan, para nasabah pun dapat menghubungi HALO BCA di 500 888.

BCA Syariah hingga saat ini memiliki 34 jaringan cabang yang terdiri dari 6 Kantor Cabang (KC), 3 Kantor Cabang Pembantu (KCP), 3 Kantor Cabang Pembantu Mikro Bina Usaha Rakyat (BUR) dan 22 Unit Layanan Syariah (ULS) yang tersebar di wilayah DKI Jakarta, Tangerang, Bogor, Depok, Bekasi, Surabaya dan Semarang (data per September 2013).


Aspek Keuangan:

0 komentar:

Post a Comment

Google Search